Mendikdasmen Pertimbangkan Sekolah Swasta di PPDB Zonasi Sistem Baru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi sedang dikaji kembali dan dipertimbangkan untuk adanya sistem baru, terutama bagi sekolah-sekolah swasta. 



Evaluasi terkait PPDB zonasi, lanjut Mu'ti, dilakukan sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Terkait dengan PPDB, Pak Presiden menugaskan kami untuk memperdalam kembali kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait dengan pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam Sidang Kabinet," ujar Mu'ti kepada awak media di Istana Kepresidenan pada Selasa (26/11/2024).

Alokasi zonasi untuk sekolah swasta

Mu'ti menuturkan beberapa persoalan terkait PPDB zonasi, salah satunya adalah banyaknya sekolah swasta yang tutup. 

"Diantara kritik terhadap zonasi itu, banyaknya sekolah swasta yang tutup, tidak kebagian murid. Sementara negeri itu muridnya berlebih, yang karena muridnya berlebih itu kadang standar mutunya tidak dapat terpenuhi," jelasnya. 

Mu'ti menyampaikan persoalan-persoalan tersebut sedang dievaluasi dan diperdalam, agar pada tahun ajaran 2025/2026 zonasi dengan sistem baru dapat segera diterapkan. Mu'ti menjelaskan salah satu yang melatarbelakangi pemberlakuan PPDB sistem zonasi adalah untuk menciptakan pendidikan yang bermutu bagi seluruh kalangan. "Anak-anak dari berbagai kelas sosial bisa belajar di sekolah yang sama. 

Jadi tidak ada segregasi antara mohon maaf, anak-anak dari kelas mampu dan tidak mampu," jelasnya.

0 Response to "Mendikdasmen Pertimbangkan Sekolah Swasta di PPDB Zonasi Sistem Baru"

Post a Comment