Presiden Prabowo Subianto mengumumkan saat puncak Hari Guru Nasional (28/11) bahwa pemerintahannya akan menyejahterakan para guru.
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan guru ASN akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Namun, pernyataan Prabowo ini dinilai membingungkan oleh JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia).
Koordinator JPPI Ubaid Matraji menegaskan aturan itu sudah ada sejak 2005 dan sudah berlaku selama ini. Ia pun mempertanyakan kepada Presiden Prabowo dan Mendikdasmen Abud Mu'ti, di mana letak kenaikan tunjangan dan gaji guru? Berikut pernyataan JPPI...
0 Response to "Video Pernyataan Prabowo soal Tunjangan-Gaji Guru Naik Dinilai Membingungkan"
Post a Comment